Dalam rangka membantu ,memudahkan warga dalam pendampingan di KUA ,Aparatur Kampung Gedung Jaya melakukan pendampingan Bimbingan Calon Pengantin (BIMCATIN CATIN)Di KUA Negeri agung atas nama Siti munawaroh dan Suwondo..dan secara perundang-undangan yang berlaku kedua calon pengantin sudah mencukupi syarat untuk melakuakn pernikahan.
Menurut dari penjelasan salah satu PENYULUH AGAMA ISLAM KUA Negeri Agung Bpk.DANA KRISTIYANTO,SH.I
✅ Manfaat Catin (Calon Pengantin) Mengikuti Bimbingan Perkawinan:
1. Mempersiapkan Mental dan Emosi Menjelang Pernikahan
-
Membantu calon pengantin memahami perubahan yang akan terjadi setelah menikah.
-
Menyadarkan bahwa pernikahan bukan hanya soal cinta, tapi juga tanggung jawab dan komitmen jangka panjang.
2. Meningkatkan Pemahaman Tentang Hak dan Kewajiban Suami-Istri
-
Suami sebagai pemimpin rumah tangga
-
Istri sebagai pendamping dan pengelola rumah tangga
-
Kewajiban saling menghormati, memberi nafkah, dan menjaga keluarga
3. Mengetahui Hukum Perkawinan dalam Islam dan Negara
-
Syarat sah nikah menurut agama dan UU
-
Tata cara pendaftaran nikah secara legal di KUA
-
Hak-hak hukum seperti waris, nafkah, dan perceraian
4. Mencegah Perceraian Dini
-
Bimbingan ini bertujuan mencegah konflik rumah tangga karena kurangnya kesiapan
-
Catin diajarkan komunikasi efektif, manajemen konflik, dan pemecahan masalah
5. Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana
-
Mengenali kesehatan reproduksi suami-istri
-
Merencanakan kehamilan dan jumlah anak sesuai kesiapan fisik, mental, dan finansial
6. Menumbuhkan Keluarga Sakinah (tenang), Mawaddah (cinta), dan Rahmah (kasih sayang)
menurut PP No. 48 Tahun 2014: